📚 EVEDAYS Guide Book
[Gaji]•Baca 7 menit

Tunjangan Hari Libur Mingguan di Korea: Syarat, Rumus, dan Kesalahan Umum

1. Apa itu tunjangan hari libur mingguan


Tunjangan hari libur mingguan di Korea (*juhyu sudang*) adalah upah satu hari yang dibayar kepada pekerja yang hadir penuh pada semua hari kerja yang disepakati dalam satu minggu. Tunjangan ini diwajibkan oleh Pasal 55 Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan dan berlaku sama bagi pekerja paruh waktu, kontrak, maupun penuh waktu, tanpa memandang ukuran perusahaan atau jenis industri.

Kesalahpahaman yang sering terjadi: ini bukan bayaran untuk satu hari kerja tambahan. Ini adalah bayaran untuk satu hari yang tidak dikerjakan. Jika Anda benar-benar bekerja pada hari libur mingguan, upah untuk hari itu timbul secara terpisah.

2. Tiga syarat


Ketiganya harus terpenuhi.

  • Jam kerja mingguan yang disepakati minimal 15 jam. Jam kerja yang disepakati adalah jam yang tertulis di kontrak; lembur tidak dihitung untuk batas ini.

  • Hadir penuh pada semua hari kerja yang disepakati minggu itu. Satu kali absen tanpa alasan yang sah menghapus hak untuk minggu tersebut.

  • Hubungan kerja masih berlanjut.


  • 3. Rumus


  • 40 jam atau lebih per minggu:

  • Tunjangan = upah per jam × 8 jam
  • Kurang dari 40 jam per minggu:

  • Tunjangan = (jam kerja mingguan yang disepakati ÷ 40) × 8 × upah per jam

    Rumus kedua hanya menghitung secara proporsional patokan 8 jam yang diberikan untuk minggu kerja penuh 40 jam.

    4. Contoh perhitungan


    Contoh 1 — 15 jam per minggu dengan upah 10,000 KRW/jam
    (15 ÷ 40) × 8 × 10,000 = 30,000 KRW
    Upah mingguan: 150,000 untuk jam kerja + 30,000 tunjangan = 180,000 KRW.

    Contoh 2 — 40 jam per minggu dengan upah 10,000 KRW/jam
    8 × 10,000 = 80,000 KRW
    Upah mingguan: 400,000 + 80,000 = 480,000 KRW.

    5. Hal yang sering disalahpahami


  • Terlambat dan pulang lebih awal bukan absen. Jika Anda tetap masuk pada hari kerja yang disepakati, kehadiran tetap dihitung. Namun absen yang sebenarnya membatalkan hak minggu itu.

  • Gaji bulanan biasanya sudah mencakupnya. Bagi pekerja bergaji bulanan, tunjangan ini umumnya sudah termasuk dalam angka gaji bulanan. Periksa komposisi upah sebelum menganggapnya harus dibayar terpisah.

  • Batas 15 jam memakai jam yang disepakati, bukan jam yang benar-benar dikerjakan. Kontrak 14 jam yang menjadi 16 jam karena lembur perlu dinilai kasus per kasus.

  • Minggu terakhir masa kerja umumnya dianggap tidak menghasilkan tunjangan, karena hubungan kerja berakhir pada minggu itu.


  • 6. Potongan 3.3% versus asuransi sosial


    Tarif 3.3% adalah pemotongan pajak untuk kontrak pekerja lepas (penghasilan usaha). Kontrak kerja biasanya mewajibkan kepesertaan dalam empat asuransi sosial. Menggolongkan karyawan de facto sebagai pekerja lepas sering memicu sengketa; yang menentukan bukan hanya bunyi kontrak, tetapi apakah arahan dan pengawasan benar-benar ada.

    7. Menggunakan kalkulator


    EVEDAYS PayCal menghitung upah dari tarif per jam dan jam kerja, dengan opsi tunjangan hari libur mingguan dan potongan 3.3%. Anggap hasilnya sebagai perkiraan: upah sebenarnya juga bergantung pada lembur, tambahan kerja malam dan hari libur, tunjangan bebas pajak, serta tarif asuransi tahun itu.

    8. Sumber dan penafian


    Angka upah minimum berubah setiap tahun dan sengaja tidak dicantumkan di sini. Periksa nilai terbaru di sumber primer.

  • Komisi Upah Minimum — pengumuman upah minimum tahunan

  • Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja — interpretasi administratif

  • Pusat Informasi Hukum Korea — Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan, Pasal 55


  • Artikel ini adalah informasi umum, bukan nasihat hukum atau ketenagakerjaan. Untuk sengketa upah, hubungi layanan konsultasi Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja (1350) atau konsultan ketenagakerjaan bersertifikat.
    EVEDAYS Editorial Team